Rapat Kedua Pembangunan Tugu Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia
Dibuat pada 24 Mar 2026 oleh Admin
|
Kategori : Program Kerja Nasional
Rapat Kedua BPH PPRPI Membahas Tahapan Strategis Pembangunan Tugu Pasaribu
Rapat Badan Pengurus Harian (BPH) PPRPI yang melibatkan unsur Ketua Bidang Penasihat serta Ketua Pengawas & Kehormatan digelar pada 17 Maret 2026 di Lapo Codian Cawang.
Rapat dihadiri oleh Ketua Umum Dr. Ir. Benny Pasaribu, Wakil Ketua Umum Sahat Pasaribu, Sekretaris Jenderal Lusman Pasaribu, Wakil Sekretaris Jenderal Leon Pasaribu, Ketua Pengawas & Kehormatan Ronsen Pasaribu, Ketua Bidang Penasihat Resman Pasaribu, serta staf sekretariat.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal ini merupakan lanjutan pembahasan sebelumnya, dengan fokus pada percepatan tahapan pembangunan Monumen Tugu Pasaribu. Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan pentingnya menjaga kerukunan sebagai fondasi utama. Ia mengingatkan bahwa perpecahan dalam organisasi akan menjadi kerugian besar dibandingkan nilai pembangunan tugu itu sendiri.
Ketua Umum menjelaskan bahwa proses pembangunan kini memasuki “tikungan terakhir” setelah melalui dua tahap awal, yakni pembentukan kepanitiaan serta pembahasan sejarah dan tarombo yang dinilai sensitif. Tahap saat ini diarahkan pada eksekusi pembangunan dengan indikator yang jelas dan terukur.
Secara garis besar, pembangunan tugu akan dilakukan melalui dua tahapan utama. Tahap pertama adalah pengkajian yang menghasilkan proposal lengkap mencakup lokasi lahan, desain, dan rencana anggaran biaya (RAB). Tahap kedua adalah pelaksanaan pembangunan oleh panitia besar yang akan dibentuk setelah hasil kajian ditetapkan. Ketua Pengawas & Kehormatan, Ronsen Pasaribu, ditunjuk juga sebagai Ketua Pelaksana dengan perlu adanya dukungan tim pengkajian.
Ketua Bidang Penasihat menekankan bahwa tim pengkajian harus terlebih dahulu mengkaji lokasi pembangunan sekaligus menghimpun aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Pasaribu. Hal ini dinilai penting agar keputusan yang diambil bersifat inklusif dan menghindari potensi konflik.
Sementara itu, Ketua Pengawas & Kehormatan mengingatkan adanya kekeliruan kolektif dalam pembahasan sebelumnya dan menegaskan pentingnya alur kerja yang sistematis, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pada tahap persiapan, tim pengkajian menjadi kunci utama, sedangkan tahap pelaksanaan mencakup penentuan lokasi berdasarkan nilai dan kesepakatan bersama. Tahap pelaporan akan meliputi inventarisasi, musyawarah, dan pembiayaan. Untuk memperkuat tahap awal, disepakati pembentukan dua tim persiapan, yaitu tim penyusun proposal dan tim lapangan yang bertugas mengumpulkan data serta informasi. Ditekankan pula bahwa pembangunan tugu harus dilandasi nilai kebersamaan dan pengabdian kepada Tuhan, bukan atas dasar kepentingan atau kebanggaan kelompok tertentu.
Wakil Ketua Umum menyetujui pembentukan tim pengkajian, namun menekankan pentingnya mempersempit fokus dengan menentukan wilayah lokasi sejak awal. Ia juga mendorong kejelasan tujuan pembangunan, termasuk aspek pengelolaan, fasilitas pendukung, serta kemudahan teknis pelaksanaan. Selain itu, pembahasan desain tugu bersama arsitek ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Melalui rapat ini, PPRPI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Tugu Pasaribu secara terstruktur, inklusif, dan berorientasi pada persatuan, dengan harapan monumen tersebut dapat menjadi simbol identitas dan warisan bagi generasi mendatang.